PERILAKU
TERPUJI
TAUBAT
TAUBAT
Oleh:
Dyah
Ayu Wardani/ 13
XI
IPA 2
SMA
Negeri 9 Surabaya
PEMBUKAAN
Assalamu’alaikum.
Wr.Wb
Alhamdulillah dan puji syukur kehadirat
Allah SWT kami ucapkan atas terselesainya tugas makalah penddidikan
agama islam tentang “ PERILAKU TERPUJI”. Tanpa ridha dan kasih sayang serta
petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat dirampungkan.
makalah ini disusun sebagai tugas pembelajaran agama islam untuk SMA
kelas XI semester ganjil. Besar harapan kami agar makalah ini dapat digunakan
oleh siswa-siswi dalam mempelajari bagaimana berperilaku terpuji dalam konteks
ini adalah taubat dan raja’. Kami juga berharap
bahwa dengan hadirnya makalah ini akan mempermudah para siswa dlam proses
belajar disekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Akhirnya, sesuai dengan petatah “ tiada gading yang tak retak,” kami
mengharapkan saran dan kritik, khususnya dari bapak/ibu pembimbing bidang studi
Agama Islam. Kebenaran dan kesempurnaan
hanya milik Allah yang maha kuasa. Kami juga
mengucapkan terimakasih kepada para lembaga yang telah membantu
penyelaesaian makalah ini.
Wassalamu’alaikum.
Wr. Wb
Surabaya,
31 September 2012
Penulis
I.
Taubat
A.
Pengertian
taubat
·
Jika ditinjau dari segi etimologi, term
tobat adalah bentuk masdar dari kata dasar تاب- يتوب- توبة
tersusun dari akar kata ت- و- ب Kata ini memiliki arti asal الرجوع
(kembali). Contoh dalam kalimat تاب من ذنبه sama dengan kalimat رجع
عنه , berarti ia telah meninggalkan perbuatan dosanya.
·
Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata
tobat diartikan sebagai al-rujû’ min al-dzambi yang artinya “kembali
dari perbuatan dosa”. Di dalam hadist disebutkan bahwa al-nadmu taubatun
“penyesalan itu manifestasi tobat”. Orang yang bertobat kepada Allah (wa
tâba ilâ Allâh) adalah kembali kepada Allah dari perbuatan maksiat dengan
taat kepada-Nya (wa ra’aja ‘an al-ma’siat ilâ al-tâ’at).
Jadi menurut Abu Mansur, asal dari kata tobat adalah kembali kepada Allah.
yakni ketika seorang hamba telah bertobat kepada Allah, maka Allah akan kembali
menerima hamba-Nya dengan pemberian ampunan.
Senada dengan
pengertian di atas, Ibrahim Anis, et. al, mendefinisikan tobat sebagai berikut
:
الاعتراف والندم
والاقلاع والعزم على الاّ يعاود الانسان مااقترفه
Artinya : “Tobat
adalah pengakuan penyesalan, pencabutan terhadap perbuatan masa lalunya yang
kelam), dan itikad manusia untuk tidak membinasakan (mengulang-ulangi) dosa
yang telah diperbuatnya. Oleh karenanya tobat itu dapat menghilangkan perbuatan
dosa”.
menurut
al-Ashfahany, tobat merupakan upaya meninggalkan perbuatan dosa dengan cara
yang baik. Tobat adalah cara penyesalan yang terbaik. Masih menurut
al-Ashfahany, ia mengklasifikasikan penyesalan menjadi tiga; adakalanya orang
yang menyesal mengatakan “saya tidak melakukan”, atau dia berkata “saya
melakukan karena sebab begini”, atau “saya melakukan dan dan saya berkehendak
dan sungguh saya telah mencabutnya”. Tobat secara syara’ adalah menanggalkan
perbuatan dosa karena kejelekannya, dan menyesal atas kealpaannya serta
bertekad untuk meninggalkan kebiasaan buruk.
B.
Syarat
taubat
Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang bertobat agar tobatnya
diterima Allah awt. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tobat
harus dilakukan seketika juga, yaitu setelah sadar bahwa ia telah berbuat dosa.
2. Tobat
harus dilaukan dalam eadaan tidak mempunyai tanggungan hak orang lain.
Contohnya adalah utang. Tobat tidak diterima sebelum utang tersebut dibayar.
3. Tobat
harus merupakan nasuha, yaitu benar-benar menyesal atas kesalahan yang
diperbuat dan bertekat tidak akan mengulangi lagi.
4. Tobat
harus desertai pengakuan dan kesadaran bahwa manusia sangat membutuhkan ampunan
dari Allah swt.
5. Tobat
harus diikuti dengan perbuatan baik.
C. Nash-nash
Al-Qur'an dan Sunnah yang memotifasi bertaubat
1. Firman
Allah Ta'ala QS. At-Tahrim : 8
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى
رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ
آَمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa
(taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi
kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan
orang-orang mukmin yang bersamanya."
2. Firman
Allah Ta'ala QS. An-Nur: 31
وَتُوبُوا
إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung."
3. Firman
Allah Ta'ala QS. Al-Maidah : 74
أَفَلَا
يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Maka
Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
4. Firman
Allah Ta'ala QS. Az-Zumar : 53
قُلْ
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ
رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah:
"Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
5.
Diriwayatkan Imam Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri Radliyallah 'anhu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ
وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِانَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
مِنْ مَغْرِبِهَا
"Sungguh
Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima
taubat pelaku dosa di siang hari, dan akan membentangkan tangan-Nya pada malam
hari untuk menerima taubat pelaku dosa di malam hari."
Sungguh
Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima
taubat pelaku dosa di siang hari, . .
6.
Diriwayatkan Imam muslim dan Ibnu Majah, dari Rifa'ah Al-Juhni,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ
اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ نِصْفُهُ أَوْ ثُلُثَاهُ
قَالَ لَا يَسْأَلَنَّ عِبَادِي غَيْرِي مَنْ يَدْعُنِي أَسْتَجِبْ لَهُ مَنْ
يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ مَنْ يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ
الْفَجْرُ
"Sungguh
Allah akan memberi tangguh, sehingga berlalu setengah atau sepertiga malam,
lalu berfirman: ((hambaku tidak meminta kepada selain-Ku, maka siapa saja yang
berdoa kepada-Ku pasti kan Ku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku pasti
kan kupenuhi permintaannya, siapa saja yang memohon ampun pada-ku pasti kan
kuampuni sehingga terbit faja.))."
7.
Diriwayatkan Imam Muslim, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَلَّهُ
أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ
عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ
وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ
أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً
عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ
أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ
"Sungguh
Allah sangat gembira dengan taubat hambanya ketika bertaubat kepada-Nya,
melebihi senangnya seorang hamba yang bepergian dengan kendaraannya di sebuah
negeri yang gersang, lalu kendaraannya tadi hilang, padahal bekal makan dan
minumnya berada di atasnya, lalu ia patah harapan untuk mendapatkannya, lalu ia
berteduh di bawah pohon dengan diliputi kekecewaan. Ketika seperti itu, tiba-tiba
kendaraannya berdiri di sampingnya, lalu ia pegang tali kendalinya, kemudian
berkata dengan gembiranya : "Ya Allah, Engkau adalah hambaku sedangkan
akku adalah tuhan-Mu!! Dia telah melakukan kesalahan karena terlalu gembira."
Sebenarnya ia
ingin berkata: "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan aku hamba-Mu" tapi,
lidahnya terbalik seperti di atas karena kegembiraan yang luar biasa. Maka
Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraannya.
8.
Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَوْ
أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ
عَلَيْكُمْ
"Seandainya
kalian semua melakukan kesalahan (dosa), sehingga dosa kalian mencapai setinggi
langit, kemudian kalian bertaubat pasti Allah akan mengampuni kalian."
(Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Shahihah: 2/604)
9.
Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ
بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
"Setiap
anak Adam pasti memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah
mereka yang mau bertaubat." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam
al Misykah dan shahih sunan Ibni Majah).
D. Dosa yang wajib bertaubat
Kesalahan
atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal
berikut.
- Tidak
memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang
miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil
dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
- Bakhil,
merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail :
1-13)
- Mengumpat,
mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat
: 11-13)
- Tidak
melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat
E. Hukum
Taubat
Hukum taubat ada dua macam:
Pertama, wajib. Yaitu
bertaubat dari meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.
Kedua, sunnah. Yaitu
bertaubat dari meninggalkan perkara sunnah atau melakukan perkara yang makruh.
Orang yang bertaubat dari yang
pertama termasuk abrar muqtasidin. Adapun yang bertaubat dari keduanya
termasuk sabiqin muqarrabin. Sedangkan orang yang tidak melakukan
taubat yang pertama bisa menjadi dzalim, fasik bahkan kafir.
Firman Allah Ta'ala:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا
الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ
وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ
هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
"Kemudian
Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara
hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri
dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang
lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah
karunia yang amat besar." (Faafhir: 32).
F. Syarat Taubat
Syarat taubat
jika dirincikan ada tujuh macam:
Pertama, Ikhlas
untuk Allah. Yaitu ia melakukan taubat karena takut kepada Allah dan hanya
mengharapkan pahala dari-Nya.
Kedua,
Taubatnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Taubat termasuk ibadah yang
bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan
As-Sunnah. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ
عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang
melakukan suatu amalan ibadah yang tidak ada perintah dari kami, maka ia
tertolak." (HR. Muslim, no. 2747)
Ibnu Rajab rahimahullah
berkata: "Orang yang beramal tidak mengharap wajah Allah, maka orang itu
tidak mendapat pahala. Seperti itu juga semua perbuatan yang tidak sesuai
dengan perintah Allah dan Rasul-Nya akan tertolak. Dan setiap orang yang
mengadakan perkara-perkara baru dalam urusan dien yang tidak diizinkan oleh
Allah dan Rasul-Nya bukan termasuk bagian dien (Islam)."
Imam Ats-Tsauri rahimahullah
berkata: "Para fuqaha' berkata: tidaklah tegak suatu ucapan kecuali dengan
amal, dan tidak syah suatu amal kecuali dengan niat, dan tidak tegak suatu
ucapan, amal dan niat kecuali dengan as-Sunnah." (Al-Ibanatul Kubra, karya
Ibnu Baththah: 1/333)
“Taubat termasuk ibadah yang
bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan
As-Sunnah”
Ketiga, Harus
meninggalkan dosa yang dilakukannya.
Taubat tidak mungkin dengan
tetap melaksanakan dosa yang ia bertaubat darinya. Orang yang bertaubat tapi
tetap melaksanakan dosa tersebut berarti ia telah berdusta dan menghina Allah 'Azza
wa Jalla.
Keempat,
Menyesali perbuatan dosa.
Kalau ia tidak menyesalinya, hal
itu sebagai bukti bahwa ia ridla dengan perbuatan dosa tersebut dan pasti akan
selalu melakukannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
النَّدَمُ تَوْبَةٌ "Menyesal adalah (inti) taubat."
(Ibnu Majah : 4252, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Menyesal adalah berangan-angan,
seandainya kesempatan itu datang lagi, ia pasti akan melaksanakan kewajiban
yang telah ditinggalkan, tidak akan berbuat dosa, akan istiqamah terhadap
perintah Allah dan senantiasa taat kepada-Nya.
Kelima, Bertekad
tidak akan mengulangi dosa itu selama-lamanya.
Kalau seandainya ia sengaja
melakukan dosa tersebut, maka taubatnya batal, ia harus bertekad lagi untuk
tidak mengulanginya. Tapi, barangsiapa yang tergoda oleh syetan setelah itu,
lalu terjerumus melakukan dosa tersebut, ia harus bertaubat lagi, sedangkan
taubatnya yang pertama tetap sah.
Dari Uqbah bin Amir radliyallah
'anhu, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, salah seorang kami
melakukan dosa."
Beliau berkata: "Dicatat
sebagai dosa (ia berdosa)."
Ia berkata: "Kemudian ia
minta ampun dan bertaubat."
eliau berkata: "Diampuni
dosanya dan diterima taubatnya."
Ia berkata: "Lalu ia
mengulanginya lagi dan melakukan dosa?"
Beliau berkata: "Dicatat
sebagai dosa (ia berdosa)."
Ia berkata: "Kemudian ia
minta ampun dan bertaubat."
Beliau berkata: "Diampuni
dosanya dan diterima taubatnya, dan Allah tidak akan bosan (mengampuni dan
menerima taubat) sampai kalian bosan (minta ampun dan bertaubat)." (HR.
At-Thabrani dan Imam Al-Haitsami dengan isnad yang hasan)
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda yang diriwayatkan dari Rabb-nya 'Azza wa Jalla,
Allah berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa." Lalu ia berkata: 'Ya
Allah ampuni dosaku!' Lalu Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku
telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni
dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."
Kemudian ia kembali lagi berbuat
dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa
Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu bahwa ia
mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa
tersebut."
Kemudian ia kembali lagi berbuat
dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa
Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia
mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut.
Berbuat-lah sesukamu, Aku telah mengampuni dosamu." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Keenam, Mengembalikan
hak kepada pemiliknya jika berkaitan dengan hak adami. Seperti mencuri, menipu
dan lainnya, maka ia harus mengembalikan hak itu kepada pemiliknya, kecuali
kelau setelah itu ia mengikhlaskan untuknya.
Ketujuh, Taubat
dilakukan pada waktu yang tepat/masyru', yaitu sebelum dua hal:
a. Sebelum
nyawa berada di kerongkongan. Ia yakin akan segera mati sehingga tidak punya
pilihan lain kecuali itu, seperti Fir'aun, dikisahkan dalam QS. Yunus: 91-92.
Sabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam.
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ
الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
"Sesungguhnya Allah
tetap menerima taubat seorang hamba selama ruh (nyawa)nya belum di tenggorokan."
(HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)
b. Sebelum
Matahari terbit dari barat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
: سَبْعَةٌ مُغَلَّقَةٌ ،
وَبَابٌ مَفْتُوْحٌ لِلتَّوْبَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا لِلجَنَّةِ
ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ
"Surga memiliki delapan
pintu; tujuh buahnya tertutup, dan ada satu buah yang terbuka untuk taubat
sehingga matahari terbit dari barat." (HR. Ath-Thabrani, dicatat oleh
Imam Al-Mundziri dalam Taghib Wa Tarhib dengan isnad hasan. Namun hadits ini
didha'ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam dza'if al Targhib wa al Tarhib)
"Barangsiapa yang bertaubat
sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya."
(al Hadits).
G.
Syarat
diterimanya taubat yaitu:
1.
Ikhlas.
Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena
lainnya.
2.
Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
3.
Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah
dilakukannya.
4.
Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus
bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5.
Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas
dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6.
Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau
mereka melepaskan haknya tersebut.
7.
Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat
hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut
nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).
H.
Contoh perilaku
taubat
Diantara
contoh dan tanda orang yang bertaubat adalah : Lebih berhati-hati dalam
melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi ke dalam dosa. Selain itu
orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa khawatir dosanya
belum diampuni oleh Allah Swt.
I. Membiasakan taubat dalam kehidupan
sehari-hari
Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi tentunya
dosa yang berbeda. Bahkan kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena
mungkin saja ada dosa yang tidak terasa kita lakukan sehingga memerlukan
pembersihan atau taubat.
J. Contoh taubat bagi remaja
a. Taubat dari pacaran
Tidak diragukan lagi bahwa
taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa
besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat
di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda
adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju
zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan yang haram.
Sudah tidak diragukan lagi
bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan
kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan
miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit
yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita
katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa
terbantahkan.
Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang
yang taubat dari pacaran adalah:
1. Menyesal dan sedih telah berpacaran
2. Putuskan pacar sekarang juga
3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan
nikah
Awal zina dipenuhi rasa
khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina.
Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat
perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa
jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang
karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada
adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa
“Married because an accident”.
Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam
kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat. Amin
K. Problem solving
Apakah
wanita yang berzina dan dia bertaubat
maka dosa nya akan diampuni?
Dari
pertanyaan ini, mungkin banyak pendapat yang dilontarkan, tetapi hal ini pernah
terjadi pada Rasulullah.
Suatu hari, Rasulullah sedang duduk di dalam masjid bersama para
sahabat. Tiba-tiba datanglah seorang wanita yang kemudian masuk ke dalam
masjid. Dengan ketakutan, wanita tersebut mengaku kepada Rasulullah bahwa dia
telah berzina.
Mendengar hal itu, memerahlah wajah Rasulullah SAW seperti hampir meneteskan darah. Kemudian beliau bersabda kepadanya, "Pergilah, hingga engkau melahirkan anakmu."
Mendengar hal itu, memerahlah wajah Rasulullah SAW seperti hampir meneteskan darah. Kemudian beliau bersabda kepadanya, "Pergilah, hingga engkau melahirkan anakmu."
Sembilan bulan berlalu, wanita itu akhirnya melahirkan. Dihari pertama
nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah
SAW: "Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina"
Rasulullah melihat kepada anak wanita tersebut, dan bersabda: "Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku."
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali lagi kerumahnya.
Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk bertaubat. Dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!"
Rasulullah SAW bersabda kembali kepada semua yang hadir disana, "Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga".
Rasulullah melihat kepada anak wanita tersebut, dan bersabda: "Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku."
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali lagi kerumahnya.
Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk bertaubat. Dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!"
Rasulullah SAW bersabda kembali kepada semua yang hadir disana, "Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga".
Sesaat kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam.
Setelah wanita tersebut meninggal, beliaupun menshalatinya.
Melihat hal tersebut, umar Bin Khatab merasa sangat heran sekali. Beliau berkata: "Engkau menshalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina!."
Rasulullah kembali bersabda: "Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah ?" (HR. Ahmad)
Melihat hal tersebut, umar Bin Khatab merasa sangat heran sekali. Beliau berkata: "Engkau menshalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina!."
Rasulullah kembali bersabda: "Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah ?" (HR. Ahmad)
Dari cerita tersebut, kami menyimpulkan bahwa sesungguhnya sebesar
apapun dosa yang diperbuat, dan jika ia melakukan taubat dengan
sungguh-sungguh, lebih-lebih jika taubat yang dilakukan adalah sebuah taubat
nasuha, maka insya Allah diampuni dosanya. Allah akan membuka pintu taubat bagi
siapapun yang ingin bertaubat.
DAFTAR PUSTAKA
5. http://mihwanuddin.wordpress.com/2011/09/13/pengertian-taubat-dan-raja%E2%80%99/
PENUTUPAN
Assalamu’alaikum.
Wr. Wb
Alhamdulillah
kami ucapkan atas selesainya makalah ini. Demikian tadi yang dapat kami
paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah kami.
Tentunya masih abnyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan
kami dan kurangnaya rujukan atau referensi yang ada sehubungan dengan judul
makalah kami.
Kami berharap bapak dan ibu guru
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah
ini dan penulisan makalah dikesempatan berikutnya.
Semoga makalah kami dapat bermanfaat bagi siswa pastinya dan
umat islam pada umumnya. Amin.
Asslammualaikum kak , izin copy makalah ini ya , soalnya buat tugas adikku
BalasHapus