Minggu, 18 November 2012

MAKALAH TAUBAT


PERILAKU TERPUJI
TAUBAT


 

 

Oleh:

Dyah Ayu Wardani/ 13

XI IPA 2

SMA Negeri 9 Surabaya

PEMBUKAAN

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

               Alhamdulillah dan puji syukur  kehadirat  Allah SWT kami ucapkan atas terselesainya tugas makalah penddidikan agama islam tentang “ PERILAKU TERPUJI”. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat dirampungkan.

makalah ini disusun sebagai  tugas pembelajaran agama islam untuk SMA kelas XI semester ganjil. Besar harapan kami agar makalah ini dapat digunakan oleh siswa-siswi dalam mempelajari bagaimana berperilaku terpuji dalam konteks ini adalah taubat dan raja’. Kami  juga berharap bahwa dengan hadirnya makalah ini akan mempermudah para siswa dlam proses belajar disekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Akhirnya, sesuai dengan petatah “ tiada gading yang tak retak,” kami mengharapkan saran dan kritik, khususnya dari bapak/ibu pembimbing bidang studi  Agama Islam. Kebenaran dan kesempurnaan hanya milik Allah yang maha kuasa. Kami juga  mengucapkan terimakasih kepada para lembaga yang telah membantu penyelaesaian makalah ini.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb

 

Surabaya, 31 September 2012

 

Penulis







I.                   Taubat


A.    Pengertian taubat

·         Jika ditinjau dari segi etimologi, term tobat adalah bentuk masdar dari kata dasar تاب- يتوب- توبة tersusun dari akar kata ت- و- ب Kata ini memiliki arti asal الرجوع (kembali). Contoh dalam kalimat تاب من ذنبه sama dengan kalimat رجع عنه , berarti ia telah meninggalkan perbuatan dosanya.

·         Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata tobat diartikan sebagai al-rujû’ min al-dzambi yang artinya “kembali dari perbuatan dosa”. Di dalam hadist disebutkan bahwa al-nadmu taubatun “penyesalan itu manifestasi tobat”. Orang yang bertobat kepada Allah (wa tâba ilâ Allâh) adalah kembali kepada Allah dari perbuatan maksiat dengan taat kepada-Nya (wa ra’aja ‘an al-ma’siat ilâ al-tâ’at). Jadi menurut Abu Mansur, asal dari kata tobat adalah kembali kepada Allah. yakni ketika seorang hamba telah bertobat kepada Allah, maka Allah akan kembali menerima hamba-Nya dengan pemberian ampunan.

Senada dengan pengertian di atas, Ibrahim Anis, et. al, mendefinisikan tobat sebagai berikut :

 

الاعتراف والندم والاقلاع والعزم على الاّ يعاود الانسان مااقترفه

 

Artinya : “Tobat adalah pengakuan penyesalan, pencabutan terhadap perbuatan masa lalunya yang kelam), dan itikad manusia untuk tidak membinasakan (mengulang-ulangi) dosa yang telah diperbuatnya. Oleh karenanya tobat itu dapat menghilangkan perbuatan dosa”.

menurut al-Ashfahany, tobat merupakan upaya meninggalkan perbuatan dosa dengan cara yang baik. Tobat adalah cara penyesalan yang terbaik. Masih menurut al-Ashfahany, ia mengklasifikasikan penyesalan menjadi tiga; adakalanya orang yang menyesal mengatakan “saya tidak melakukan”, atau dia berkata “saya melakukan karena sebab begini”, atau “saya melakukan dan dan saya berkehendak dan sungguh saya telah mencabutnya”. Tobat secara syara’ adalah menanggalkan perbuatan dosa karena kejelekannya, dan menyesal atas kealpaannya serta bertekad untuk meninggalkan kebiasaan buruk.

 

B.     Syarat taubat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang bertobat agar tobatnya diterima Allah awt. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Tobat harus dilakukan seketika juga, yaitu setelah sadar bahwa ia telah berbuat dosa.

2.      Tobat harus dilaukan dalam eadaan tidak mempunyai tanggungan hak orang lain. Contohnya adalah utang. Tobat tidak diterima sebelum utang tersebut dibayar.

3.      Tobat harus merupakan nasuha, yaitu benar-benar menyesal atas kesalahan yang diperbuat dan bertekat tidak akan mengulangi lagi.

4.      Tobat harus desertai pengakuan dan kesadaran bahwa manusia sangat membutuhkan ampunan dari Allah swt.

5.      Tobat harus diikuti dengan perbuatan baik.

 

C.     Nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah yang memotifasi bertaubat

1. Firman Allah Ta'ala QS. At-Tahrim : 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersamanya."

2. Firman Allah Ta'ala QS. An-Nur: 31

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

3. Firman Allah Ta'ala QS. Al-Maidah : 74

أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Maka Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

4. Firman Allah Ta'ala QS. Az-Zumar : 53

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

5. Diriwayatkan Imam Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri Radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِانَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

"Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, dan akan membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat pelaku dosa di malam hari."

Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, . .

6. Diriwayatkan Imam muslim dan Ibnu Majah, dari Rifa'ah Al-Juhni, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ نِصْفُهُ أَوْ ثُلُثَاهُ قَالَ لَا يَسْأَلَنَّ عِبَادِي غَيْرِي مَنْ يَدْعُنِي أَسْتَجِبْ لَهُ مَنْ يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ مَنْ يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

"Sungguh Allah akan memberi tangguh, sehingga berlalu setengah atau sepertiga malam, lalu berfirman: ((hambaku tidak meminta kepada selain-Ku, maka siapa saja yang berdoa kepada-Ku pasti kan Ku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku pasti kan kupenuhi permintaannya, siapa saja yang memohon ampun pada-ku pasti kan kuampuni sehingga terbit faja.))."

7. Diriwayatkan Imam Muslim, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

"Sungguh Allah sangat gembira dengan taubat hambanya ketika bertaubat kepada-Nya, melebihi senangnya seorang hamba yang bepergian dengan kendaraannya di sebuah negeri yang gersang, lalu kendaraannya tadi hilang, padahal bekal makan dan minumnya berada di atasnya, lalu ia patah harapan untuk mendapatkannya, lalu ia berteduh di bawah pohon dengan diliputi kekecewaan. Ketika seperti itu, tiba-tiba kendaraannya berdiri di sampingnya, lalu ia pegang tali kendalinya, kemudian berkata dengan gembiranya : "Ya Allah, Engkau adalah hambaku sedangkan akku adalah tuhan-Mu!! Dia telah melakukan kesalahan karena terlalu gembira."

Sebenarnya ia ingin berkata: "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan aku hamba-Mu" tapi, lidahnya terbalik seperti di atas karena kegembiraan yang luar biasa. Maka Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraannya.

8. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ

"Seandainya kalian semua melakukan kesalahan (dosa), sehingga dosa kalian mencapai setinggi langit, kemudian kalian bertaubat pasti Allah akan mengampuni kalian." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Shahihah: 2/604)

9. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap anak Adam pasti memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Misykah dan shahih sunan Ibni Majah).

 

D.    Dosa  yang wajib bertaubat

Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.

  1. Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
  2. Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
  3. Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
  4. Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat

 

E.     Hukum Taubat

Hukum taubat ada dua macam:

Pertama, wajib. Yaitu bertaubat dari meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.

Kedua, sunnah. Yaitu bertaubat dari meninggalkan perkara sunnah atau melakukan perkara yang makruh.

Orang yang bertaubat dari yang pertama termasuk abrar muqtasidin. Adapun yang bertaubat dari keduanya termasuk sabiqin muqarrabin. Sedangkan orang yang tidak melakukan taubat yang pertama bisa menjadi dzalim, fasik bahkan kafir.

 

 

Firman Allah Ta'ala:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

"Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang amat besar." (Faafhir: 32).

F.     Syarat Taubat

Syarat taubat jika dirincikan ada tujuh macam:

Pertama, Ikhlas untuk Allah. Yaitu ia melakukan taubat karena takut kepada Allah dan hanya mengharapkan pahala dari-Nya.

Kedua, Taubatnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa yang melakukan suatu amalan ibadah yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim, no. 2747)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Orang yang beramal tidak mengharap wajah Allah, maka orang itu tidak mendapat pahala. Seperti itu juga semua perbuatan yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya akan tertolak. Dan setiap orang yang mengadakan perkara-perkara baru dalam urusan dien yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya bukan termasuk bagian dien (Islam)."

Imam Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Para fuqaha' berkata: tidaklah tegak suatu ucapan kecuali dengan amal, dan tidak syah suatu amal kecuali dengan niat, dan tidak tegak suatu ucapan, amal dan niat kecuali dengan as-Sunnah." (Al-Ibanatul Kubra, karya Ibnu Baththah: 1/333)

“Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah”

Ketiga, Harus meninggalkan dosa yang dilakukannya.

Taubat tidak mungkin dengan tetap melaksanakan dosa yang ia bertaubat darinya. Orang yang bertaubat tapi tetap melaksanakan dosa tersebut berarti ia telah berdusta dan menghina Allah 'Azza wa Jalla.

Keempat, Menyesali perbuatan dosa.

Kalau ia tidak menyesalinya, hal itu sebagai bukti bahwa ia ridla dengan perbuatan dosa tersebut dan pasti akan selalu melakukannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: النَّدَمُ تَوْبَةٌ "Menyesal adalah (inti) taubat." (Ibnu Majah : 4252, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Menyesal adalah berangan-angan, seandainya kesempatan itu datang lagi, ia pasti akan melaksanakan kewajiban yang telah ditinggalkan, tidak akan berbuat dosa, akan istiqamah terhadap perintah Allah dan senantiasa taat kepada-Nya.

Kelima, Bertekad tidak akan mengulangi dosa itu selama-lamanya.

Kalau seandainya ia sengaja melakukan dosa tersebut, maka taubatnya batal, ia harus bertekad lagi untuk tidak mengulanginya. Tapi, barangsiapa yang tergoda oleh syetan setelah itu, lalu terjerumus melakukan dosa tersebut, ia harus bertaubat lagi, sedangkan taubatnya yang pertama tetap sah.

Dari Uqbah bin Amir radliyallah 'anhu, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, salah seorang kami melakukan dosa."

Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."

Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."

eliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya."

Ia berkata: "Lalu ia mengulanginya lagi dan melakukan dosa?"

Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."

Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."

Beliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya, dan Allah tidak akan bosan (mengampuni dan menerima taubat) sampai kalian bosan (minta ampun dan bertaubat)." (HR. At-Thabrani dan Imam Al-Haitsami dengan isnad yang hasan)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang diriwayatkan dari Rabb-nya 'Azza wa Jalla, Allah berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa." Lalu ia berkata: 'Ya Allah ampuni dosaku!' Lalu Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."

Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."

Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut. Berbuat-lah sesukamu, Aku telah mengampuni dosamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keenam, Mengembalikan hak kepada pemiliknya jika berkaitan dengan hak adami. Seperti mencuri, menipu dan lainnya, maka ia harus mengembalikan hak itu kepada pemiliknya, kecuali kelau setelah itu ia mengikhlaskan untuknya.

Ketujuh, Taubat dilakukan pada waktu yang tepat/masyru', yaitu sebelum dua hal:

a.       Sebelum nyawa berada di kerongkongan. Ia yakin akan segera mati sehingga tidak punya pilihan lain kecuali itu, seperti Fir'aun, dikisahkan dalam QS. Yunus: 91-92.

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

"Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat seorang hamba selama ruh (nyawa)nya belum di tenggorokan." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)

b.      Sebelum Matahari terbit dari barat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

: سَبْعَةٌ مُغَلَّقَةٌ ، وَبَابٌ مَفْتُوْحٌ لِلتَّوْبَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا لِلجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ

"Surga memiliki delapan pintu; tujuh buahnya tertutup, dan ada satu buah yang terbuka untuk taubat sehingga matahari terbit dari barat." (HR. Ath-Thabrani, dicatat oleh Imam Al-Mundziri dalam Taghib Wa Tarhib dengan isnad hasan. Namun hadits ini didha'ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam dza'if al Targhib wa al Tarhib)

"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya." (al Hadits).

G.    Syarat diterimanya taubat yaitu:

1.     Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.

2.    Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.

3.    Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.

4.    Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.

5.    Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.

6.    Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.

7.    Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).

H.    Contoh perilaku taubat

         Diantara contoh dan tanda orang yang bertaubat adalah : Lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi ke dalam dosa. Selain itu orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa khawatir dosanya belum diampuni oleh Allah Swt.

I.    Membiasakan taubat dalam kehidupan sehari-hari

Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi tentunya dosa yang berbeda. Bahkan kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena mungkin saja ada dosa yang tidak terasa kita lakukan sehingga memerlukan pembersihan atau taubat.

 

J.      Contoh taubat bagi remaja

a.      Taubat dari pacaran

        Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan yang haram.

        Sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.

Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:

1. Menyesal dan sedih telah berpacaran

2. Putuskan pacar sekarang juga

3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah

        Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.

Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat. Amin

K.    Problem solving

Apakah wanita yang berzina dan  dia bertaubat maka dosa nya akan diampuni?

Dari pertanyaan ini, mungkin banyak pendapat yang dilontarkan, tetapi hal ini pernah terjadi pada Rasulullah.

Suatu hari, Rasulullah sedang duduk di dalam masjid bersama para sahabat. Tiba-tiba datanglah seorang wanita yang kemudian masuk ke dalam masjid. Dengan ketakutan, wanita tersebut mengaku kepada Rasulullah bahwa dia telah berzina.

Mendengar hal itu, memerahlah wajah Rasulullah SAW seperti hampir meneteskan darah. Kemudian beliau bersabda kepadanya, "Pergilah, hingga engkau melahirkan anakmu."

Sembilan bulan berlalu, wanita itu akhirnya melahirkan. Dihari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina"
Rasulullah melihat kepada anak wanita tersebut, dan bersabda: "Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku."
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali lagi kerumahnya.

Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk bertaubat. Dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!"
Rasulullah SAW bersabda kembali kepada semua yang hadir disana, "Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga".

Sesaat kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam. Setelah wanita tersebut meninggal, beliaupun menshalatinya.
Melihat hal tersebut, umar Bin Khatab merasa sangat heran sekali. Beliau berkata: "Engkau menshalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina!."
Rasulullah kembali bersabda: "Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah ?" (HR. Ahmad)

Dari cerita tersebut, kami menyimpulkan bahwa sesungguhnya sebesar apapun dosa yang diperbuat, dan jika ia melakukan taubat dengan sungguh-sungguh, lebih-lebih jika taubat yang dilakukan adalah sebuah taubat nasuha, maka insya Allah diampuni dosanya. Allah akan membuka pintu taubat bagi siapapun yang ingin bertaubat.

 

DAFTAR PUSTAKA





5.       http://mihwanuddin.wordpress.com/2011/09/13/pengertian-taubat-dan-raja%E2%80%99/


 

 

 

 

PENUTUPAN

Assalamu’alaikum. Wr. Wb

Alhamdulillah kami ucapkan atas selesainya makalah ini. Demikian tadi yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah kami. Tentunya masih abnyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan kami dan kurangnaya rujukan atau referensi yang ada sehubungan dengan judul makalah kami.

            Kami berharap bapak dan ibu guru memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan berikutnya.

            Semoga makalah  kami dapat bermanfaat bagi siswa pastinya dan umat islam pada umumnya. Amin.